Selasa, 16 Februari 2010

MEKANISME KERJA PASAR MODAL

Investor menghubungi perusahaan efek baik untuk order atau jual beli saham.
Order beli atau jual saham yang disampaikan akan diteruskan oleh petugas di perusahaan efek(dealer) ke pialang yang ada di lantai bursa.Pialang di lantai bursa akan memasukkan order tersebut ke sistem komputer BEJ.Jadi tugas pialang adalah menerima dan memasukkan order ke dalam komputer.Jika order terpenuhi maka pialang memberitahukan dealer untuk disampaikan ke investor.
Semua transaksi yang terjadi di sistem JATS selanjutnya dikirim ke sistem komputer yang ada di LKP dan Lpp untuk memasuki tahap penyelesaian transaksi(settlement)
Netting merupakan proses yang ada di sistem komputer LKP yang bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing perusahaan efek

Sistem komputer di LPP akan menyelesaikan transaksi yaitu dengan cara melakukan pemindah bukuan rekening.
Hasil penyelesaian transaksi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing perusahaan efek yang selanjutnya akan menyerahkan hak dan kewajiban para nasabahnya.
Proses penyerahan transaksi dalam waktu tiga hari atau dikenal dengan istilah T+3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar